Dalam sebuah transaksi pembelian maupun penjualan, seorang penjual dan pembeli membutuhkan suatu bukti transaksi. Dan bukti transaksi yang sering dipakai dalam ransaksi jual-beli adalah nota. Pada umumnya suatu nota diberikan oleh penjual kepada pembeli sehingga terkadang pembuatan nota dibuat dengan dua rangkap, yaitu untuk penjual dan pembeli tersebut.
Fungsi nota dapat dibagi menjadi dua, untuk penjual menggunakan nota adalah suatu yang sangat penting untuk melakukan pembukuan dengan menggunakan semua data transaksi yang telah dilakukan. Sedangkan untuk pembeli, nota dapat berfungsi sebagai bukti transaksi yang terkadang dapat digunakan sebagai klaim garansi atas barang yang telah dibelinya (jika terdapat ketentuan garansi).